Gaji

Kapan Cair Gaji 13 PNS dan ASN Terbaru 2024

@disnakerja_id

Gaji 13

Gaji 13 termasuk salah satu hal yang di nanti-nantikan oleh sebagian orang, terutama bagi para pegawai negeri seperti PNS dan ASN.

Pemberian gaji tersebut sebagai bentuk penghargaan dan kontribusi kepada pegawai negeri yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaiknya.

Hal itu dilakukan untuk mendorong kinerja para pegawai dalam menjalankan tugasnya agar menjadi lebih baik lagi dari pada sebelumnya.

Gaji ke 13 ini bisa dibilang sebagai tunjangan yang akan diberikan kepada PNS atau ASN selama satu tahun sekali dan itu sudah diluar gaji pokoknya.

Dalam artikel ini, kita akan membahas segala hal tentang gaji 13, oleh sebab itu silahkan perhatikan ulasan dibawah ini sampai selesai.

Apa Itu Gaji 13 ?

Apa itu Gaji 13
Gaji 13

Gaji ke-13 merupakan bentuk apresias negara terhadap kinerja pegawai negeri seperti ASN atau PNS.

Dengan harapan dapat membantu mereka untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, baik untuk biaya pendirikan atau kebutuhan lainnya.

Secara umum, gaji tersebut diberikan satu kali dalam setahun dan merupakan gaji tambahan bagi para pegawai.

Di tahun ini presiden republik Indonesia telah menerbitkan PP nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ke – 13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Pnerima Pensiunan dan Penerima Tunjangan.

Baca Juga: 10 Daftar Gaji Polisi Beserta Tunjangan Terbaru 2024

Dikutip dari halaman resmi pemerintah tunjangan THR dan gaji ke 13 termasuk bentuk upaya mempertahankan tingkat daya beli masyarakat.

Hal itu dilakukan melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Sehingga masyarakat bisa berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Beberapa bulan lalu pemerintah Indonesia telah menaikkan gaji pegawai pemerintah sebesar 8 persen,

Kenaikan gaji tersebut bisa terjadi tergantung kebijakan pemerintah terkait penyesuaian upah minimum atau kebijakan lainnya yang berlaku di tahun tersebut.

Dalam pasal 5 ada pegawai negeri sipil (TNI dan Polri) tidak diberikan THR dan gaji ke-13, dikarenakan sedang cuti atau ditugaskan diluar instansi pemerintah.

Siapa yang Menerima Gaji 13?

Dari ulasan diatas sebenarnya kita sudah tahu siapa saja yang berhak mendapatkan gaji tersebut.

Namun sebelum itu perlu diketahui, bahwa anggaran THR dan Gaji ke-13 tersebut di ambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Meskipun demikian tidak semua Aparatur negara dapat menerima gaji tersebut,

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, berikut daftar penerima gaji ke-13 diantaranya:

  1. PNS
  2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  4. Anggota Kepolisian (Polri)
  5. Pejabat negara
  6. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
  7. pimpinan Lembaga Penyiaran Publik (LPP)
  8. Pensiunan
  9. Penerima pensiun
  10. Penerima tunjangan
  11. Pegawai non-pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas pada LPP.

Baca Juga: Gaji Tukang Parkir Pesawat di Indonesia dan Luar Negeri Terbaru 2024

Gaji ke-13 Guru dan Dosen

Gaji ke-13 Guru dan Dosen
Gaji ke-13 Guru dan Dosen

Dalam PP 14/2024 juga sudah diatur pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.

Bagi guru atau dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan tidak menerima tunjangan kinerja jangan khawatir.

Pasalnya mereka tetap akan mendapatkan tunjangan profesi guru atau dosen yang diterima setiap bulannya.

Jadi untuk guru atau dosen tidak menerima tambahan penghasilan, namun mereka akan mendapatkan tunjangan profesi guru atau dosen sesuai peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.

Gaji 13 Kapan Cair?

Dari sekian banyaknya penjelasan diatas, ini merupakan hal yang paling ditungg-tunggu yaitu terkait kapan cair gaji ke 13?

Dalam hal ini kami tidak bisa memberikan kepastian secara akurat, namun dalam peraturan pemerintah (PP) sudah dijelaskan,

Bahwa pencairan THR dan Gaji ke-13 tahun 2024 paling cepat sepuluh hari kerja sebelum hari raya.

Manfaat Gaji 13

Gaji ke-13 memberikan sejumlah manfaat yang signifikan bagi para pegawai di Indonesia.

Manfaat utama dari yaitu sebagai tambahan penghasilan yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan.

Pegawai dapat menggunakannya untuk membayar utang, menabung, atau bahkan memenuhi kebutuhan mendesak seperti kesehatan atau pendidikan.

Pada dasarnya tujuannya untuk memberikan manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan finansial bagi semua pegawai negera.

Dengan tambahan penghasilan ini, pegawai memiliki kesempatan untuk meningkatkan tabungan atau investasi jangka panjang.

Hal ini membantu menciptakan stabilitas keuangan yang lebih baik dan memberikan jaminan untuk masa depan yang lebih aman.

Demikian informasi yang bisa kami sampaikan terkait gaji 13, semoga bermanfaat untuk kita semua.

Baca Juga

Leave a Comment