Sekilas RSKB Ring Road Selatan
RSKB Ring Road Selatan Yogyakarta adalah rumah sakit khusus bedah yang didirikan oleh Sembilan Dokter Spesialis Bedah dari berbagai Sub Spesialis.
Beberapa dokter tersebut tergabung dalam wadah berbadan hukum yang bernama PERKUMPULAN LEMBAGA MEDIS SURGIKA (LMS), yang sudah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0006572.AH.01.07.TAHUN 2020, dengan ijin penyelenggaraan RSKB No. 503/545/2005 Tahun 2005 yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kab. Bantul.
Perijinan tersebut harus di perpanjang, dan perpanjang ijin pertama penyelenggaraan RSKB No. 445/7352/V.2. Tahun 2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Prov. DIY.
Setelah itu ijin Penyelenggaraan kedua RSKB No. 159/03/DP.XI/2015 Tahun 2015 yang diberikan oleh Dinas Perijinan Kab. Bantul, dan perpanjang ijin operasional ketiga RSKB No. 503/01505, tanggal 7 Oktober 2020.
Dan Rumah Sakit Khusus Beda Ring Road Selatan diresmikan oleh Bapak Bupati Kepala Daerah Kabupaten Bantul pada tanggal 10 Desember 2005.
Sampai detik ini RSKB Ring Road Selatan menyediakan berbagai layanan bedah, termasuk bedah umum, bedah anak, bedah saraf, bedah ortopedi, bedah urologi, bedah toraks, dan bedah plastik. Rumah sakit ini juga memiliki fasilitas rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.