Sekilas RSUD Jatisampurna
Sejarah terbentuknya RSUD Kelas D Jatisampurna pada awalnya merupakan Puskesmas Jatisampurna sebagai salah satu instusi pelayanan kesehatan yang telah berkontribusi menyehatkan masyarakat Kota Bekasi khususnya pada wilayah Jatisampurna.
Demi mengembangkan fasilitas kesehatan serta memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan memenuhi tuntutan stakeholder, maka Puskesmas Jatisampurna berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 445/Kep.342.B-Dinkes/VII/2015 tentang Penetapan Peningkatan Status Pusat Kesehatan Masyarakat Menjadi Rumas Sakit Khusus dan Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D,
Serta berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tupoksi UPTD RSUD Kelas D Jatisampurna, diamanahkan melakukan penambahan kapasitas menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas D guna memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang terus meningkat pada saat ini.
RSUD Kelas D Jatisampurna diresmikan pada tanggal 10 Maret 2019 oleh Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi meresmikan RSUD Kelas D di kecamatan Jatisampurna dengan didampingi oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, Kepala Dinas Kesehatan, Tanti Rohilawati, Kepala Disperkimtan, Dadang Ginanjar, Kepala Bappeda, Dinar Faisal Badar di Belakang Kecamatan Jatisampurna eks Puskesmas Jatisampurna, serta dihadiri juga oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, DANDIM 0507 Bekasi, Letkol Arm Abdi Irawan, dan segenap para pemangku jabatan di Esselon II Lingkup Pemerintah Kota Bekasi dan RSUD Kelas D Jatisampurna mulai beroperasional pada tanggal 2 September 2019.